Syarat Penghafal Al-Qur'an

Menjadi seorang penghafal quran adalah impian setiap muslim. Namun hal ini masih dianggap sebagai impian yang mungkin sulit untuk dicapai, Benarkah? Pada dasarnya menghafal al-quran itu gampang-gampang susah. Tergantung pada kesiapan manusianya itu sendiri untuk dapat menhafal dan menjaga hafalan yang telah dimilikinya, bukan perkara yang mudah memang.

Setelah sebelumnya dibahas mengenai keutamaan membaca Al-quran, adab-adab membaca Al-quran, kali ini kita akan membahas mengenai Syarat-syarat mengahafal Al-quran, diantaranya :

1. Persiapan Pribadi

Ini adalah syarat terpenting untuk dapat menjadi pengahfal quran yang baik. Persiapan pribadi yang harus dibutuhkan adalah niat yang ikhlas, keinginan, persepsi yang lurus, serta tidak adanya paksaan dari pihak lain. Sebab hal-hal tersebut yang kemudian akan mendukung motivasi calon penghafal quran untuk dapat menanggulangi setiap kendala yang dihadapi.

2. Bacaan Al-quran yang baik dan benar

Memiliki kemampuan membaca quran yang baik dan benar adalah salah satu yang diutamakan untuk menjadi calon penghafal quran. Suatu bacaan dikatakan benar, jika telah menerapkan ilmu tajwid. Dan dianggap baik jika bacaan tersebut rata dan diutamakan berirama. Disamping bacaan yang baik dan benar, dianjurkan pula dapat membaca dengan lancer. Dengan demikian , Insya Allah akan menghasilkan hafalan yang baik dan benar pula

3. Mendapat izin dari orangtua,wali dan suami bagi wanita yang telah menikah

Izin dari orang-orang yang ada dilingkungan calon penghafal quran juga sangat dibutuhkan, karena hal ini dapat mendukung dalam keberhasilan sang penghafal Al-quran. Dengan

4. Memiliki sifat mahmudah (terpuji)

Yaitu melaksanakan perintah Allah SWT dan menjauhi segala larangNya, termasuk berbagai sifat madzmumah (tercela)

“Sesungguhnya Al-Quran itu adalah ayat –ayat yang nyata di dalam dada orang-orang yang diberi ilmu. Dan tidak ada yang mengingkari ayat-ayat Kami kecuali orang-orang yang dzalim”

QS. Al-ankabut :49

Syekh Al-Wagi’ (Guru Imam Syafe’i)

“Ilmu adalah cahaya dan cahaya Allah tidak akan dihidayahkan kepada orang yang ahli maksiat”

5. Kontinuitas dalam menghafal (istiqomah)

Menghafal quran harus istiqomah, memiliki kedisiplinan baik dalam hal waktu, tempat maupun materi yang akan dihafalkan. Sang penghafal sebaiknya memiliki cara tersendiri untuk dapat mengusir kebosanan selama proses menghafal dan dalam proses pengulangan, kapan pun dan dimana pun.

Memiliki waktu khusus untuk menghafal al-quran sangatlah dianjurkan. Baik untuk menghafal materi baru maupun untuk mengulang (mura’jaah takrir) yang waktu tersebut tidak dapat diganggu dengan aktivitas lain.

6. Sanggup memelihara hafalan

Alquran itu pada dasarnya sangat mudah untuk dihafal, namun mudah pula untuk hilang karena lupa dan tanpa ada pemeliharaan. Oleh karena itu sang penghafal quran harus memeliki cara untuk memeliharanya.

7. Memiliki mushaf sendiri

Didalam proses menghafal quran sebaiknya sang penghafal memiliki mushaf quran sendiri dan tidak diganti-ganti mulai awal menghafal sampai khatam. Agar apabila ada kesalahan dalam menghafal, atau ada kesamaan ayat dapat digarisbawahi sebagai tanda. Hal ini sering kali dianggap remeh, padahal memiliki peranan yang sangat penting.

Al-quran yang seringkali digunakan untuk menghafal adalah al-quran Bahriyah atau sering disebut al-quran sudut. Yakni Al-quran yang memiliki cir-ciri khas tersendiri. Adapun cirri tersebut diantarnya: awal halaman pasti awal ayat, dan akhir halaman pasti akhir ayat. Setiap juz terdiri dari 20 halaman dan setiap halaman terdiri dari 15 baris. Al-quran tersebut biasanya diterbitkan di Negara-negara timur tengah. Al-quran semacam ini sangat diperlukan dalam rangka proses menghafal. Karena yang biasanya sering terjadi adalah sang penghafal mengingat-ingat letak dan posisi ayat yang dihafalkan.

Source>>> http://matasalman.wordpress.com/2009/02/12/syarat-penghafal-al-quran/

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Superheroines (Juara 3 Lomba Esai)

Perlombaan Campus Islamic Fair 2019 hadir lagi!!!

Bedah Buku Membentuk karakter cara islam (dalam acara FOKIS)